Evaluasi Spo Pelayanan Farmasi Klinik di Apotek Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Kefarmasian di Apotek Tahun 2019
DOI:
https://doi.org/10.46772/jophus.v3i01.523Keywords:
Apotek,, Pelayanan Farmasi Klinik, SPO.Abstract
Pengkajian resep, dispensing, pelayanan informasi obat, konseling, pelayanan kefarmasian dirumah, pemantauan terapi obat dan memonitoring efek samping obat merupakan bagian dari tugas apoteker farmasi klinik yang tercantum dalam petunjuk teknis standar pelayanan kefarmasian di apotek tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Standar Prosedur Operasional tentang pelayanan farmasi klinik di apotek se-Kabupaten Pemalang. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan Functional Analysis Survey. Pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Alat ukur penelitian menggunakan kuisioner dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apotek se-Kabupaten Pemalang sudah memiliki SPO pada pelayanan farmasi klinik berdasarkan petunjuk teknis standar pelayanan farmasi klinik di apotek 2019 yaitu SPO Pengkajian dan Pelayanan Resep ( 96,8%), SPO Dispensing (80,6%), SPO Pelayanan Informasi Obat (77,4%), SPO Konseling (80,6%), SPO Pelayanan Kefarmasian di Rumah (64,5%), SPO Pemantauan Terapi Obat (67,7%), SPO MESO (32,3%).
References
P. dkk Arnani, Langkah langkah Efektif Menyusun SPO Standar Operating Procudures. Depok: Huta Publisher, 2016.
D. Setiawan, “Analisa Standar Operasional Prosedur CV. Apotek Lawang Gali,” J. Agora, vol. 6, no. 1, hal. 1–7, 2018.
S. Ihsan, P. Rezkya, dan N. I. Akib, “Evaluasi Mutu Pelayanan di Apotek Komunitas Kota Kendari Berdasarkan Standar Pelayanan Kefarmasian,” J. Farm. dan Ilmu Kefarmasian, vol. 1, no. 2, hal. 30–35, 2014.
Kementrian Kesehatan, Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2019.
M. Nazir, Metodologi Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.
Notoatmodjo, Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta, 2016.
R. Kwando, “Pementaan Peran Apoteker dalam Pelayanan Kefarmasian Terkait Frekuensi Kehadiran Apoteker di Surabaya Timur,” J. Ilm., vol. 3, no. 1, hal. 1–12, 2014.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta, 2018.
A. Apriansyah, Y. Saibi, dan Karyadi, “Gambaran Pelayanan Farmsi Klinik di Apotek Wilayah Kota Tanggerang Selatan,” J. Pharmacopolium, vol. 1, no. 2, hal. 81–87, 2018.
Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) No 73 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Farmasi Klinik Di Apotek.
Peraturan Pemerintah No 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian.