Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.46772/jacfin.v1i01.307Keywords:
Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan UsahaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan usaha. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan primer. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak badan usaha yang terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Bumiayu. Sampel sebanyak 100 responden, pemilihan sampel menggunakan teknik slovin. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis data menggunakan program SPSS 16.0. Hasil penelitian ini menunjukan: 1) kesadaran wajib pajak Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 2) Pelayanan Fiskus berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 3) Sanksi Pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 4) Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak