Dewan Direksi, Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan (Studi Perusahaan yang Terindeks LQ45 Periode 2017-2019)
DOI:
https://doi.org/10.46772/jacfin.v2i01.600Keywords:
teori keagenan,, dewan direksi,, komite audit,, kinerja keuangan,, return on equity.Abstract
Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan Good Corporate Governance sanggup dalam mengatasi konflik yang terjadi dalam teori keagenan yang sudah ada pada penelitian yang terdahulu. Berdasarkan teori tersebut, peneliti ingin menguji adanya pengaruh variabel Dewan Direksi, Komite Audit pada kinerja keuangan perusahaan yang di proxy kan oleh Return On Equity (ROE). Pengujian ini dilakukan dengan memanfaatkan emiten terindeks LQ45 yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2019. Penelitian ini menerapkan purposive sampling dengan 32 emiten sebagai contoh. Penelitian ini diuji dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika Dewan Direksi serta Komite Audit bersignifikan positif terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROE. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat dinyatakan bahwa penerapan Good Corporate Governance mampu mengatasi konflik dalam teori keagenan yang ditandai dengan kinerja keuangan perusahaan yang baik. Hasil pengujian ini dibuktikan dengan adanya pengaruh secara simultan Dewan Direksi dan Komite Audit terhadap kinerja keuangan yang di proxy kan oleh Return on Equity (ROE).