EVALUASI PROSEDUR PEMUSNAHAN LIMBAH OBAT PADA KLINIK DI KECAMATAN LOSARI
Evaluasi Prosedur Pemusnahan Limbah Obat pada Klinik Di Kecamatan Losari
DOI:
https://doi.org/10.46772/jophus.v7i1.1757Keywords:
limbah farmasi, pengelolaan limbah, obat rusak, klinik yusuf yakubAbstract
Limbah obat atau limbah farmasi adalah limbah yang terdiri dari berbagai obat yang sudah melewati batas waktu yang ditetapkan, obat yang dibuang oleh masyarakat atau dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang terkontaminasi dari batch atau kemasan yang tidak memenuhi syarat, obat-obatan yang tidak lagi dibutuhkan oleh institusi yang bersangkutan. Obat rusak atau kedaluwarsa termasuk dalam golongan limbah farmasi. Limbah farmasi ini mencakup produk farmasi yang sudah kedaluwarsa, tidak digunakan, tumpah, atau terkontaminasi sehingga harus dibuang. Limbah farmasi juga termasuk dalam limbah B3. Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemusnahan limbah obat di Klinik Yusuf Yakub yang terletak di kecamatan Losari. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi dan wawancara. Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti adalah instrumen kunci untuk memaknai dan menginterpretasikan setiap fenomena, gejala dan situasi sosial tertentu. Karena itu peneliti perlu menguasai teori untuk menganalisis kesenjangan yang terjadi antara konsep teoritis dengan fakta yang terjadi di lapangan. Hasil dari penelitian ini bahwasannya pengelolaan limbah obat di Klinik Yusuf Yakub sudah baik tinggal di tambahkan tempat atau ruangan penyimpanan sementara limbah yang terpisah dari gudang obat. Temuan ini menjadi hal baru dalam konteks pengelolaan limbah obat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, karena masih banyaknya Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang belum mengelola limbah obat sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku.
References
Menkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Klinik,” Kementrian Kesehat. Republik Indones., no. 1376, pp. 101, Jakarta, 2021.
Alifta Nursafira, K. Kamsul, Esti Sri Ananingsih, Faiza Yuniati, and Intan Kumalasari, “Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Padat pada Klinik Bidan Praktik Mandiri di Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2023,” Sehat Rakyat J. Kesehat. Masy., vol. 2, no. 3, pp. 397–409, 2023, doi: 10.54259/sehatrakyat.v2i3.1936.
Kementrian Kesehatan, Profil Kesehatan. 2016.
A. F. Widiyanto, S. Nurhayati, and E. Wahyunigsih, “Evaluasi Pengelolaan Limbah Klinis Tajam di RSUD Kabupaten Cilacap,” J. Kesmasindo, vol. 6, no. 3, pp. 183–194, 2014.
T. O. Ratnaningtyas, F. P. S. Indah, N. A. Ismaya, and N. Alwiyati, “Kajian Manajemen Pengelolaan Limbah Padat Medis Di Klinik Inti Medika Insani Tangerang,” Edu Dharma J. J. Penelit. dan Pengabdi. Masy., vol. 5, no. 2, p. 19, 2021, doi: 10.52031/edj.v5i2.173.
S. Rodliyah, “Analisis Penerapan Akuntansi Biaya Lingkungan Terhadap Biaya Operasional Pengolahan Limbah Pada Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang (Study Kasus Pada Klinik Rawat Inap Kusuma Husada ),” no. 1204, p. 170, 2017.
D. S. Charismana, H. Retnawati, and H. N. S. Dhewantoro, “Motivasi Belajar Dan Prestasi Belajar Pada Mata Pelajaran Ppkn Di Indonesia: Kajian Analisis Meta,” Bhineka Tunggal Ika Kaji. Teor. dan Prakt. Pendidik. PKn, vol. 9, no. 2, pp. 99–113, 2022, doi: 10.36706/jbti.v9i2.18333.
Handayani, “Bab Iii Metode Penelitian,” Suparyanto dan Rosad (2015, vol. 5, no. 3, pp. 248–253, 2020.
Hadi, “Pemeriksaan Keabsahan,” J. Ilmu Pendidik., pp. 74–79, 2016.
D. Mustika, H. Fajarini, and T. Muldiyana, “Evaluasi Pelayanan Obat Non Resep Di Apotek Manjur Desa Petunjungan,” J. Ilm. JOPHUS J. Pharm. UMUS, vol. 1, no. 02, pp. 5–12, 2020, doi: 10.46772/jophus.v1i02.131.
R. F. B. Istikha Nurfazhilah, Hanari Fajarini, “Evaluasi Pengetahuan Masyarakat Di Desa Dalam Penggunaan Obat AntiTukak Lambung,” J. Ilm. Jophus J. Pharm. UMUS, vol. 04, no. 01, pp. 52–63, 2022.
R. S. Nurfitria, K. Rasyidin, N. N. S. M. Hartini, and A. Anggriani, “Praktek Pengelolaan dan Pemusnahan Limbah Obat pada Sarana Pelayanan Farmasi Komunitas Wilayah Bandung Timur,” J. Kesehat. Lingkung. Indones., vol. 21, no. 1, pp. 83–92, 2022, doi: 10.14710/jkli.21.1.83-92.
D. A. Faidah and N. F. Tuzzahro, “Overview Of Solid Medical Waste Management At Pagedongan,” vol. 10, no. 02, pp. 87–94, 2024.
M. A. Syarif Hidayatullah, W. Afridah, and A. A. Adriansyah, “Efektivitas Pengelolaan Limbah Medis Padat Puskesmas Ngagel Rejo Kota Surabaya,” J. Multidisiplin Indones., vol. 2, no. 1, pp. 95–104, 2023, doi: 10.58344/jmi.v2i1.147.
N. A. Sitepu, “Upaya Memutus Rantai Infeksi Pada Limbah Padat Medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Rumah Sakit,” Kedokt. Dan Ilmu Kesehat., vol. 3, pp. 1–10, 2021.
P. D. Hiperkes, D. A. N. Keselamatan, F. Kedokteran, and U. Sebelas, “Di Rumah Sakit