Pemberdayaan Umkm Melalui Digitalisasi Pemasaran Di Desa Bantarujeg Kabupaten Majalengka
DOI:
https://doi.org/10.46772/jamu.v5i01.1654Keywords:
UMKM, digitalisasi pemasaran, media sosial, marketplace, pemberdayaan ekonomiAbstract
Artikel ini membahas kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, melalui digitalisasi pemasaran. UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 20 pelaku usaha yang bergerak dalam berbagai sektor, seperti kerajinan tangan, produk pangan lokal, dan hasil pertanian. Program ini berlangsung selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024, dan mencakup pelatihan serta pendampingan terkait pemasaran digital, penggunaan media sosial, serta pengelolaan toko online melalui marketplace. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih luas, baik secara lokal maupun nasional. Pelatihan yang diberikan meliputi pembuatan akun bisnis di platform media sosial, pengelolaan konten pemasaran, penggunaan iklan berbayar, serta pengaturan sistem transaksi di marketplace. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 65% dari peserta mengalami peningkatan penjualan antara 10%-30%, dan sebagian besar peserta berhasil memperluas jangkauan pasar melalui platform digital. Meskipun ada beberapa tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur internet dan anggaran untuk iklan berbayar, program ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi UMKM di desa tersebut. Oleh karena itu, disarankan agar program pendampingan dilanjutkan dengan pelatihan lanjutan mengenai strategi pemasaran digital yang lebih mendalam, serta penyediaan fasilitas dan akses internet yang lebih baik untuk mendukung keberlanjutan digitalisasi UMKM.
References
Agus, M. (2022). Pemasaran Digital untuk UMKM: Strategi dan Implementasi. Jakarta: Penerbit Andi.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (2021). Pedoman Digitalisasi UMKM. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Rahayu, M., & Day, J. (2021). "E-commerce Adoption in Small and Medium-sized Enterprises: An Indonesian Context". Journal of Small Business Management, 59(2), 294-314.
Bakar, M. S. A., & Kamarulzaman, N. H. (2018). "The Role of Social Media in Promoting Small Businesses in Malaysia". International Journal of Business and Social Science, 9(6), 35-42.
Singh, R., & Rana, N. (2020). Digital Marketing for Small Businesses: A Practical Approach. New York: Wiley.
Deloitte (2020). Digital Transformation for Small and Medium Enterprises: Unlocking New Growth Opportunities.
Widodo, S. (2021). "Pengaruh Digital Marketing terhadap Peningkatan Penjualan pada UMKM di Indonesia". Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 24(3), 112-124.
Pratama, D. (2023). "Pemanfaatan Teknologi untuk Meningkatkan Kinerja UMKM di Era Digital". Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 45-56.
Muhammad, A., & Asri, S. (2020). Strategi Pemasaran Digital untuk UMKM di Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta.