Pengawasan Mutu Air Minum Dalam Kemasan Di Cv Sumber Tirta Berkah Abadi Slawi
DOI:
https://doi.org/10.46772/jtfp.v1i02.511Keywords:
air minum dalam kemasan,, pengawasan mutu,kualitas air,, pengolahan air.Abstract
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menurut Standar Nasional Indonesia 01-3553-2015 adalah air baku yang telah diproses,dikemas,dan aman diminum mencangkup air mineral dan air demineral. Air minum dalam kemasan harus memenuhi syarat-syarat standar kualitas air. Syarat tersebut berupa standar fisik, kimia, dan mikrobiologi. Pengawasan mutu penting dilakukan dari penerimaan bahan baku air sampai produk akhir yang siap di pasarkan. Pengawasan pada bahan baku air meliputi penampungan, water treatment, ozonisasi, pengisian dan packing. Faktor utama yang mempengaruhi dalam proses pembuatan air minum dalam kemasan yang dapat menurunkan kualitas adalah tingkat kontaminasi yang sering terjadi seperti kontaminasi udara ruang produksi,dan kontaminasi air. Tujuan penulisan laporan praktikum tentang pengawasan mutu adalah untuk mengetahui cara mempertahankan kualitas air minum dalam kemasan agar sesuai dengan SNI 01-3553-2015. Hasil obeservasi menunjukkan uji laboratorium dan uji fisik bahan penolong yang telah dilakukan CV. Sumber Tirta Berkah Abadi, memenuhi SNI 3553 : 2015.